KPU Surabaya Belum Rampungkan Rekapitulasi Tingkat Kota Gegara Molor
jatim.jpnn.com, SURABAYA - KPU Surabaya belum merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kota meski tahapan sudah diperpanjang selama dua hari.
Seharusnya, masa rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota rampung pada 5 Maret 2024. Namun, harus diperpanjang hingga 7 Maret 2024 lantaran belum selesainya tahapan di beberapa kecamatan.
"Rekapitulasi suara mulai 28 Februari sampai 7 Maret menyisakan Kecamatan Wonokromo, Gubeng, Wonocolo, dan Tegalsari," kata Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Suprayitno, Kamis (7/3).
Nano sapaan akrab Suprayitno itu menjelaskan petugas PPK harus menghadapi beragam dinamika yang muncul saat pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan.
"Kendalanya seperti hujan sehingga PPK harus mengamankan dokumen. Ada yang karena pencermatan dan penghitungan ulang, itu mengulur waktu," ujarnya.
KPU Surabaya menjadwalkan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota untuk empat kecamatan tersisa dilanjutkan, Jumat (8/3) pukul 13.00 WIB.
Nano menyatakan setelah tahapan di selesai, pihaknya akan langsung menetapkan hasil dalam bentuk D hasil tingkat kota.
"Kami sudah dijadwalkan rekapitulasi di KPU provinsi, kami sudah sampaikan ke KPU provinsi juga," ucapnya.
KPU Surabaya belum merampungkan rekapitulasi tingkat kota akibat berbagai kendala.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News