Temukan Kejanggalan di Madura, Calon Anggota DPD Agus Rahardjo Wadul ke Bawaslu

Rabu, 28 Februari 2024 – 15:28 WIB
Temukan Kejanggalan di Madura, Calon Anggota DPD Agus Rahardjo Wadul ke Bawaslu - JPNN.com Jatim
Calon DPD Jawa Timur Agus Raharjo (tengah), bersama kuasa hukumnya Suryono Pane (kiri) saat melaporkan kejanggan Pemilu 2024 ke Bawaslu Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Calon Anggota DPD Jawa Timur Agus Rahardjo menemukan beberapa kejanggalan tahapan pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Eks Ketua KPK tersebut mendatangi Bawaslu Jawa Timur, Selasa (27/2) dengan membawa sejumlah dokumen sebagai bukti laporan.

"Saya mendapat kabar beredar bahwa banyak surat suara saya hilang di Sampang dan beberapa daerah di Madura,” ujar Agus.

Bersama kuasa hukumnya, Suryono Pane, dia mengutarakan bahwa laporan antara C1 atau sertifikat hasil dan perincian penghitungan perolehan suara di TPS terjadi inkonsistensi.

“Kami membawa sampel dari tiga desa dalam satu kecamatan kemudian setiap desanya ada banyak TPS yang kami bawa. Misalkan, ini Desa Banyuanyar, Kecamatan Sampang, itu C1 ada perolehan semua 13 orang,” bebernya.

Pria asal Kabupaten Magetan tersebut menduga hal itu bukan kesalahan administrasi sehingga dia berharap laporan yang dibawa jadi perhatian kepada bawaslu untuk mengambil langkah tegas.

“Pertama yang di Banyuanyar kami mengambil sampel sekitar 11. Kemudian Desa Dalkenan itu ada 6 TPS. Kalau kami melihat satu TPS rata-rata 250,” paparnya.

Di tempat yang sama, Suryono Pane menerangkan Madura harus menjadi atensi khusus oleh Bawaslu. Menurutnya, kejanggalan pemilu pasti terjadi di Madura.

Calon DPD Agus Rahardjo lapor Bawaslu Jatim. Dia menduga ada surat suara yang hilang.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News