Besok, Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Akan Dimulai
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rekapitulasi perhitungan surat suara pemilihan presiden, legislatif, dan DPD di tingkat kota bakal digelar besok di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Rabu (28/2).
Berdasarkan jadwal rekapitulasi tingkat kota mulai 17 Februari hingga 5 Maret 2024.
Komisioner KPU Surabaya Suprayitno menjelaskan baru ada tiga kecamatan yang sudah terkonfirmasi dan berencana menyerahkan hasil rekapitulasi ke KPU pada Selasa (27/2) ini. Tiga kecamatan itu, yakni Pakal, Lakarsantri dan Benowo.
“Baru rencana, kami tunggu sampai malam apakah mereka jadi mengirim apa tidak, mengingat komunikasi dengan panwascam, saksi lintas partai dan saksi paslon itu harus dipastikan benar-benar clear di tingkat kecamatan,” kata Nano sapaan akrabnya.
Nano mengatakan untuk mekanisme rekapitulasi di tingkat kota, yakni berdasarkan urutan pengiriman rekapitulasi kecamatan.
“Untuk kecamatan yang sudah selesai dan mengirimkan ke KPU Surabaya. Itu kami dahulukan kesempatan membacakan hasil rekap kecamatan di tingkat kota,” jelasnya.
Nano mengungkapkan telah melakukan rapat koordinasi dengan PPK di 32 Kecamatan se-Surabaya untuk memastikan sejauh mana proses rekapitulasi di kecamatan masing-masing.
“Capaiannya berapa persen, terus estimasi mereka bisa mengirimkan hasil rekapitulasi kecamatan ke tingkat kota itu kapan? Itu terus kami ingatkan kepada mereka,” jelasnya.
Dia menjelaskan proses rekapitulasi ini digelar secara terbuka. Namun, tetap memperhatikan luasan ruangan.
Besok, tiga kecamatan di Surabaya bakal lakukan rekapitulasi surat suara di tingkat kota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News