Hasil Rekapitulasi di Batumarmar Pamekasan Tak Berlaku, Bawaslu Bilang Begini

Kamis, 15 Februari 2024 – 13:38 WIB
Hasil Rekapitulasi di Batumarmar Pamekasan Tak Berlaku, Bawaslu Bilang Begini - JPNN.com Jatim
Tangkapan layar hasil rekapitulasi peroleha suara Capres/Cawapres di TPS 15, Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan yang beredar luas di media sosial sebelum waktu pencoblosan berakhir, Rabu (14/2). (ANTARA/ Hasil Tangkapan Layar)

Jumlah hak pilih di Kabupaten Pamekasan tercatat sebanyak 676.308 jiwa. Rinciannya laki-laki 326.799, sedangkan perempuan 349.529 orang.

Pemungutan suara digelar di 2.488 TPS yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

Hal serupa juga terjadi di TPS 21 di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, yang sudah tercoblos untuk paslon Prabowo-Gibran hingga kisruh dinyatakan Ketua KPU Sampang Addy Imansyah sebagai hoaks.

"Itu terjadi salah paham karena KPPS bermaksud mendirikan TPS, tetapi dicurigai warga mau ada coblos suara sebelum pencoblosan dan saat dijelaskan justru terjadi debat kusir hingga viral," katanya. (antara/mcr12/jpnn)

Bawaslu Pameka asan menyatakan tidak berlakunya hasil rekapitulasi perolehan suara capres yang tersebar di WA.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia