Surat Suara Tertukar, 3 TPS di Tandes Surabaya Bakal Lakukan PSU

Menurutnya, hasil koordinasi Bawaslu dan KPU. Di TPS 2 Manukon Kulon PSU nya akan dilakukan pada lima jenis surat suara, sedangkan TPS 12 dan 6 PSU akan dilakukan pada surat suara DPRD Kota saja.
“TPS 2, PSU-nya lima surat suara karena ada proses penghentian pemungutan dan situasi di TPS sudah banyak yang antre dan proses pemungutan dihentikan. Untuk TPS 12 dan 6 pemungutan tetap berjalan. Namun, surat suara untuk DPRD Kota dihentikan,” jelasnya.
Mengenai kapan pelaksanaan PSU, lanjut Dimas, Bawaslu akan memberi rekomendasi ke KPU terlebih dahulu.
“Belum (ada rekomendasinya) kami masih cari lagi, ada potensi yang sama atau tidak di wilayah saya. Sejauh ini dari 248 TPS belum ada lagi selain tiga tadi,” pungkas Dimas. (mcr23/jpnn)
Surat suara DPRD Kota Surabaya tertukar, 3 TPS di Tandes berpotensi melakukan PSU.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News