Masuk DPT Sejak 2009, Nama WNA Pengungsi Rohingya Dicoret KPU Tulungagung
![Masuk DPT Sejak 2009, Nama WNA Pengungsi Rohingya Dicoret KPU Tulungagung - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/01/06/komisioner-kpu-tulungagung-muchammad-arif-saat-diwaancara-wa-av6y.jpg)
Pencoretan atau penghapusan nama Mohammad Sofi dari DCT dilakukan KPU Tulungagung setelah pihaknya mendapatkan tembusan atau salinan resmi dari lembaga terkait, yakni Kantor Imigrasi Klas I Non-TPI Blitar dan Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung.
"Ada dokumen lain diterbitkan instansi berwenang dan melalui surat yang menyatakan subjek bersangkutan adalah warga negara asing sehingga KPU melakukan pencoretan," kata Sekretaris KPU Tulungagung Much. Anam Rifa'i.
Terkait status, Anam mengacu informasi yang diterima versi Bawaslu menyebut yang bersangkutan sebagai pengungsi. Namun, versi Dispendukcapil disebutkan sebagai warga Myanmar tanpa spesifik.
Warga Myanmar yang saat ini tinggal dan bermukim di Tulungagung sebenarnya ada dua orang. Selain Sofi, ada satu orang lagi diidentifikasi bernama Hasan.
WNA asal negara yang dikuasai junta militer itu, bahkan sempat memiliki KTP elektronik sejak 2012 dan namanya terdeteksi sempat masuk DCT pemilu 2018 sehingga saat itu bisa langsung dilakukan pencoretan. (antara/mcr12/jpnn)
KPU Tulungagung mencoret nama WNA Myanmar yang disebut sebagai pengungsi Rohingya dalam DPT Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News