Legislator Gerindra: Hak & Kepentingan Wanita Jadi Agenda Perjuangan Politik Bangsa
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Legislator Gerindra Surabaya Ajeng Wira Wati menyosialisasikan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada kalangan muda.
Sosialisasi itu dilakukan oleh Ajeng lewat forum mahasiswa yang digelar BEM Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bertajuk Mengenali Kekerasan Seksual Pada Sekitar Kita. Kenali, Cegah, Laporkan.
Dalam seminar nasional itu, Ajeng menyampaikan bahwa perempuan bukan objek penyebab kekerasan seksual. Pasalnya laki-laki dan perempuan sesama manusia yang diciptakan untuk saling menghargai.
"Karena itu, hak dan kepentingan perempuan harus menjadi agenda politik bangsa Indonesia," kata Ajeng, Sabtu (10/6).
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya itu menyebut selama menjabat menjadi dewan, realisasi secara teknis tentang UU TPKS akan dia rinci kembali dalam Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.
"Untuk menuju zero kekerasan seksual di kota Surabaya maka perlu ada rincian perdanya sehingga baik sanksi administratif dan hukumnya bisa detail," ujar Ketua Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Gerindra itu.
Ajeng juga menjadi promotor bagaimana kota layak anak kelas dunia bisa diraih oleh Surabaya.
Predikat itu tentunya menjadi impian semua pihak, untuk jaminan bahwa tumbuh dan kembangnya anak di Surabaya bisa terjamin.
Legislator Gerindra Surabaya Ajeng Wira Wati menyebut hak & kepentingan wanita menadi agenda perjuangan politik bangsa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News