Dapat Penghargaan dari PPNI, Sarmuji Bakal Kawal Penerbitan Pergub Keperawatan

Minggu, 28 Mei 2023 – 18:08 WIB
Dapat Penghargaan dari PPNI, Sarmuji Bakal Kawal Penerbitan Pergub Keperawatan - JPNN.com Jatim
Ketua DPD Golkar Jatim M. Sarmuji (tengah) berjanji memperjuangkan tenaga medis dengan mengawal penerbitan Pergub Jatim sebagai turunan Perda Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tenaga Keperawatan. Foto: Dok. Golkar Jatim.

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Ketua DPD Golkar Jatim M Sarmuji mendapatkan penghargaan dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Tulungagung sebagai Inisiator Perda Keperawatan Provinsi Jatim.

Penghargaan tersebut diberikan bertepatan dengan Ultah ke-49 PPNI yang dibalut dengan event jalan sehat di Tulungagung.

Sarmuji menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada tenaga medis, termasuk perawat atas jasa-jasanya selama masa pandemi Covid-19.

“Terima kasih kepada para tenaga medis, termasuk para perawat karena jasa mereka kita semua bisa menghirup udara segar, menikmati hangatnya matahari di pagi hari setelah Corona,” ujar Sarmuji.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu berjanji bakal mengawal penerbitan Pergub Jatim sebagai turunan Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tenaga Keperawatan.

"Kami akan menindaklanjuti Perda tentang Keperawatan agar segera terbit Pergubnya dan jaminan kesejahteraan, kepastian status kepegawaian, serta kepastian keberlanjutan bisa terwujud,” katanya.

Menurut dia, tugas perawat sangatlah berat. Dia berharap kesenjangan antara tenaga kesehatan makin kecil. Selama ini dia melihat pekerjaan perawat di rumah sakit sangat ekstra dan kerja keras.

“Tugas berat dan mulia tentu perlu penghargaan khusus juga untuk perawat. Saya minta teman-teman Fraksi Golkar yang ada di Komisi E DPRD Jatim terus mengawal agar Pergub Jatim segera diterbitkan," tuturnya.

M. Sarmuji menerima penghargaan inisiator Perda Keperawatan dari PPNI Tulungagung.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News