Pemkab Trenggalek Lelang Jabatan 9 OPD yang Masih Kosong, Berikut Daftarnya
jatim.jpnn.com, TRENGGALEK - Sebanyak sembilan OPD di Pemkab Trenggalek sampai saat ini masih kosong dilelang jabatannya untuk diikuti ASN setempat sesuai klasifikasi dan persyaratan.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan lelang jabatan untuk sembilan OPD itu akan diumumkan dalam waktu dekat agar roda pemerintahan serta fungsi pelayanan bisa optimal.
"Pengisian jabatan itu menjadi pekerja rumah (PR) yang harus segera kami selesaikan," kata Mas Ipin, sapaan akrabnya.
Adapun kesembilan OPD yang masih dipimpin pejabat pelaksana tugas (Plt) adalah Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Badan Keuangan Daerah.
Kemudian, Dinas Peternakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
"Kami telah menunjuk pelaksana tugas sehingga kekosongan kursi jabatan itu tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan," ujarnya.
Sebelumnya, Mas Ipin merotasi lima pejabat tinggi pratama pada Selasa (3/1) malam. Dia juga melakukan promosi dan mutasi kepada sejumlah pejabat administratur pada beberapa organisasi perangkat daerah.
Dia menyebut banyak faktor sehingga sembilan jabatan di lingkup pemerintahan Kabupaten Trenggalek masih kosong, di antaranya faktor regenerasi, selain pejabat yang memenuhi kualifikasi.
Pemkab Trenggalek membuka lelang jabatan sembilan OPD yang masih kosong untuk diikuti ASN setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News