Asyik, Sebentar Lagi Urus Ganti Nama Sampai Akta Kematian di Surabaya Tak Perlu ke Pengadilan

Jumat, 16 April 2021 – 20:53 WIB
Asyik, Sebentar Lagi Urus Ganti Nama Sampai Akta Kematian di Surabaya Tak Perlu ke Pengadilan - JPNN.com Jatim
Ilustrasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Pemkot Surabaya meluncurkan layanan anyar administrasi kependudukan (adminduk) terintegrasi hasil kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi datang dan mengurus langsung ke pengadilan.

"Jadi, yang biasanya sidangnya tidak bisa dilakukan hanya sekali. Akan tetapi, dengan layanan ini bisa dilakukan di Dispendukcapil dan selesai hari itu juga," ungkap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi , setelah peluncuran layanan ini di Gedung Siola, Surabaya, Jumat (16/4).

Cak Eri, panggilan akrabnya, memerinci ada 18 jenis adminduk yang terintegrasi dalam layanan ini.  Menurut dia, layanan itu akan terus disempurnakan.

"Nantinya, untuk mengurus 18 jenis adminduk ini cukup di aplikasi e-capil dan berhenti di kelurahan atau kecamatan,” kata dia.

Kepala PN Surabaya Joni mendukung penuh layanan terintegrasi ini. Pasalnya, ada dua ribuan kasus adminduk yang menumpuk di PN dalam setahunnya.

"(Itu pun) seringkali sidang harus tertunda karena warga tidak membawa saksi dan faktor lainnya," ujar Joni.

Adapun dengan adanya layanan ini, dapat semakin meudahkan masyarakat dalam mengurus adminduk.(mcr13/jpnn)

Pemkot Surabaya merilis layanan terintegrasi Pengadilan Negeri Surabaya dengan harapan memudahkan urusan administrasi kependudukan warganya
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News