Wali Kota Surabaya Usulkan Bonek Berbadan Hukum
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengusulkan agar suporter Persebaya, Bonek Mania untuk memiliki legalitas hukum atau berbadan hukum.
Hal itu merespons adanya oknum suporter Persebaya yang melakukan tindakan tidak pantas kepada warga di Kota Semarang pada Rabu (8/2) lalu.
Adapun usulan itu disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat bertemu dengan manajemen Persebaya bersama perwakilan suporter Bonek Mania dari tiap tribune pada Selasa (14/2).
Eri Cahyadi menyatakan Bonek saat ini telah berubah menjadi lebih baik. Namun, hanya karena ulah buruk tersebut, membuat nama baik suporter setia Bajol Ijo itu menjadi jelek.
"Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bersama demi mengembalikan nama baik dan muruah Bonek. Harapannya, insiden yang terjadi di Kota Semarang tidak kembali terulang," ujar Eri.
Nantinya, lanjut dia, akan ada beberapa tahapan pertemuan. Pihaknya bakal mengundang lagi para senior Bonek, dan pengurus Persebaya, terkait dengan berbagai upaya menjaga nama Kota Pahlawan.
"Saya minta dukungan seluruh masyarakat, khususnya warga Surabaya untuk bisa mewujudkan upaya tersebut. Semoga rencana pertemuan ke depan dapat menghasilkan sesuatu yang baik bagi Bonek dan Kota Surabaya," tuturnya.
Bagi Mantan Kepala Bappeko Surabaya tersebut, Persebaya tidak akan pernah besar tanpa Bonek. Begitu juga dengan nama Kota Surabaya sehingga ke depannya Bonek juga harus berdikari.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengusulkan agar suporter Persebaya, Bonek Mania untuk memiliki legalitas hukum atau berbadan hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News