Tragedi Kanjuruhan: PT LIB Diminta Segera Lakukan RUPS Luar Biasa

Minggu, 30 Oktober 2022 – 15:28 WIB
Tragedi Kanjuruhan: PT LIB Diminta Segera Lakukan RUPS Luar Biasa - JPNN.com Jatim
PT LIB diminta segera melaksanakan RUPS luar biasa. ANTARA/HO-PT Liga/pri.

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Operator Liga Indonesia PT LIB diminta menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa setelah direktur utama mereka, Akhmad Hadian Lukita tersandung kasus hukum Tragedi Kanjuruhan.

Permintaan itu disampaikan PSSI melalui unggahan mereka di laman resminya, Sabtu (29/10).

Saat ini, Akhmad Hadian Lukita ditahan oleh Polda Jawa Timur lantaran menjadi salah satu tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan

Selain Akhmad Hadian Lukita, tersangka lainnya ialah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Akhmad Hadian, Abdul Haris dan Suko Sutrisno dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/ ihwal kealpaan yang menyebabkan kematian dan luka berat atau Pasal 103 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 52 UU 11/2022 tentang Keolahragaan.

Adapun tiga tersangka dari Polri disangkakan dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.

Keenamnya dianggap bertanggung jawab atas terjadinya kejadian berdarah di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya.

Di sisi lain, LIB belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan RUPS luar biasa tersebut.

Saat ini, Akhmad Hadian Lukita ditahan oleh Polda Jawa Timur lantaran menjadi salah satu tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News