Ada Dugaan Pencabulan di Balik Pengeroyokan Pemuda Malang yang Viral
jatim.jpnn.com, MALANG - Motif pengeroyokan seorang pemuda di Jalan Merbabu, Kota Malang makin terang. Ada dugaan tindak pencabulan dalam peristiwa yang viral di media sosial itu.
Jajaran Polresta Malang Kota sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang pemuda berinisial SW di Jalan Merbabu itu.
Namun, seorang tersangka masih di bawah umur sehingga tidak didatangkan saat rilis kasus tersebut di Mapolresta Malang Kota, Senin (29/11).
Adapun ketiga tersangka lainnya masing-masing berinisial CV (22) warga Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang; MIP (20) asal Lesanpuro, Kedungkandang, Kota Malang; dan TAB dari Saptorenggo, Pakis, Kabupaten Malang.
Pada rilis kasus itu, tersangka TAB pun mengungkapkan secara blak-blakkan motif mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban SW.
TAB menceritakan bahwa seorang teman perempuan mereka, yakni LN (23) diduga menjadi korban perbuatan tidak senonoh SW.
Pada Sabtu (20/11) malam, LN dan SW pun bertemu di Jalan Merbabu. Para pelaku pun hadir di lokasi saat itu.
TAB bercerita awalnya dia dan rekan-rekannya berbincang seperti biasa dengan SW. Namun, saat mereka mengklarifikasi SW terkait dengan dugaan pencabulan terhadap LN, korban mencoba kabur.
Berikut pengakuan seorang tersangka pelaku pengeroyokan di Jalan Merbabu, Malang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News