Spesialis Curanmor di Pamekasan Diringkus, Satu Pelaku Meloncat ke Tembok
jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Tim Opsnal Sakera Sakti Sat Reskrim Polres Pamekasan, Madura meringkus tiga orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Mereka ialah FA (22) warga Desa Sawah Tengah, Kabupaten Sampang; NR (24) asal Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Sampang; dan S ( 30) dari Desa Mapper Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan ketiga pelaku sudah beraksi mencuri motor di 11 lokasi di wilayah Madura.
Belasan lokasi yang menjadi sasaran komplotan itu berada di area parkir minimarket, toko, dan taman.
"Banyaknya laporan dari masyarakat segera kami tindaklanjuti dengan menangkap dua pelaku, yakni FA dan S," kata Rogib saat konferensi pers, Selasa (23/11).
Setelah menangkap dua tersangka, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil meringkus NR.
"Pelaku S sempat kabur melarikan diri dengan meloncat tembok. Setelah itu, muncul nama pelaku lain dan langsung kami tangkap," lanjutnya.
Dari penangkapan ketiga tersangka, polisi menyita satu motor Beat bernopol M 5924 WY dan Beat warna putih W 2269 NBG.
Tiga pelaku curanmor yang beraksi di 11 lokasi kawasan Maduran ditangkap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News