Tempat Tinggalnya Dibuat Hal Terlarang, Aksi Warga Kapas Madya Sungguh Nekat
Sabtu, 20 November 2021 – 17:43 WIB
Indira dijerat pasal 114 (1) dan/atau 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Indira biasa melakukan transaksi narkoba di tempat tinggalnya
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News