Jual Yamaha Vixion di Facebook Rp 3 Juta, Warga Magetan Bernasib Sial
![Jual Yamaha Vixion di Facebook Rp 3 Juta, Warga Magetan Bernasib Sial - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/11/15/kapolres-madiun-kota-akbp-dewa-bersama-jajaran-menggelar-kon-ibdm.jpg)
Kali itu, AA mengajak AS (19) untuk beraksi di gudang beras pinggir Jalan Raya Desa Pule, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.
Semula, AA dan AS pura-pura berteduh karena pada saat itu sedang hujan.
"Setelah melihat situasi dirasa aman, keduanya pun mencuri motor yang terparkir di teras gudang beras dengan cara didorong menggunakan motor Vixion hasil curian pertama," tutur dia.
Kedua motor hasil curian tersebut lantas dijual melalui Facebook dengan harga Rp3 juta. Belum sampai terjual, ketiga pelaku lebih dahulu ditangkap petugas Polres Madiun Kota.
"Polisi mendapat laporan tentang adanya penjualan motor dengan harga murah lewat media sosial. Setelah dicek, motor itu mirip dengan milik korban yang hilang," ucap Dewa.
Mengetahui hal itu, petugas pun bergerak dan menangkap pelaku. Ketiganya mengakui saat diinterogasi petugas.
Kepada polisi, para pelaku mengaku aksi tersebut dilakukannya untuk membayar utang.
Mereka akhirnya ditahan dan dikenai Pasal 363 ke-4e KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara selama tujuh tahun. (antara/mcr13/jpnn)
Warga Magetan ini menjual motor terlampau murah di Facebook. Akibatnya, kini malah dibui.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News