Jes Tergiur Isi dari Tas Louis Vuitton Sang Majikan, Sontoloyo!
Senin, 08 November 2021 – 18:48 WIB
Jes dijerat Pasal 362 dan KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, ancaman hukumannya lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Jes tergiur dengan isi dari tas Louis Vuitton milik majikannya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News