Cerita Warga Demak Surabaya Gagal Mencuri, Dikejar Korban Sampai Disergap Polisi

Minggu, 07 November 2021 – 14:01 WIB
Cerita Warga Demak Surabaya Gagal Mencuri, Dikejar Korban Sampai Disergap Polisi - JPNN.com Jatim
Polisi menunjukkan barang bukti tas yang dicuri oleh ASB dan YZ. Foto: Dok. Polsek Tenggilis

"Tindak lanjutnya melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan ada TKP lainnya," kata Dedy.

ASB dan YZ dijerat Pasal 363 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)

ASB dan YZ tepergok mencuri tas di dalam mobil di Jalan Kutisari, Surabaya

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News