ART Mencuri Harta Majikan Sampai Miliaran, Ini Jejak Kejahatannya

Kamis, 04 November 2021 – 02:13 WIB
ART Mencuri Harta Majikan Sampai Miliaran, Ini Jejak Kejahatannya - JPNN.com Jatim
LH beserta barang bukti hasil pencurian saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perjalanan seorang asisten rumah tangga (ART) sebagai pencuri harta benda atau barang berharga milik majikannya senilai miliaran rupiah harus berakhir.

Perempuan berusia 35 tahun itu akhirnya ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya saat bersembunyi di rumahnya beralamat Dukuh Nglurup, Subang, Jawa Barat pada Jumat (12/10).

Penangkapan perempuan berkulit putih dan berambut hitam panjang itu dipimpin Kanit Jatanras AKP Agung Kurnia dan Kasubnit Ipda Achmad Fadhil.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana menjelaskan perempuan berinisial LH itu telah mencuri di berbagai wilayah.

Berdasarkan data Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP) dia telah beraksi sejak tahun 2016.

"Pelaku ini merupakan kelas kakap," ujar Mirzal, Rabu (3/11).

Mirzal membeberkan bahwa petualangan terakhir LH setelah mencuri di rumah majikannya berinisial ATK di Jalan Jagir Wonokromo Permai I Blok B/10, Surabaya.

"Pelaku mencuri jam tangan merek Rolex Sub Marines Hulk warna hijau dan uang tunai sepuluh juta rupiah," bebernya.

ART sebagai pencuri kelas kakap berhasil menggasak harta majikannya sampai miliaran
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News