Jangan Salah Sangka, Pengamen di Surabaya Ini Terlibat Bisnis Terlarang

Kamis, 28 Oktober 2021 – 15:04 WIB
Jangan Salah Sangka, Pengamen di Surabaya Ini Terlibat Bisnis Terlarang - JPNN.com Jatim
MH beserta barang bukti sabu-sabu saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria berinisial MH harus berurusan dengan Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka diciduk di tempat tinggalnya di Jalan Dupak Bangunrejo, Krembangan, Surabaya.

Saat digeledah, aparat mendapati 3,42 gram sabu-sabu yang di dalam empat plastik klip.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengungkapkan pria 31 tahun tersebut sudah lama menjadi target operasi (TO).

Selama ini, pelaku diketahui mengedarkan sabu-sabu di sekitar rumahnya.

"Pelaku sebenarnya sehari-hari menjadi pengamen. Dia berkeliling sekaligus mengedarkan sabu-sabu," kata Daniel, Kamis (28/10).

MH pun dibekuk sesampainya di rumah. Saat membuka pintu, dia langsung disergap polisi dan digeledah.

"Tersangka kami tangkap saat baru masuk rumah," ujar dia.

Mungkin bagi orang yang tak mengenal MH cukup takjub dengan apa yang dilakukan pengamen asal Surabaya ini.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News