Jangan Salah Sangka, Pengamen di Surabaya Ini Terlibat Bisnis Terlarang

Kamis, 28 Oktober 2021 – 15:04 WIB
Jangan Salah Sangka, Pengamen di Surabaya Ini Terlibat Bisnis Terlarang - JPNN.com Jatim
MH beserta barang bukti sabu-sabu saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya

Barang bukti sabu-sabu ditemukan polisi dari kantong saku celana MH dan tersangka tidak bisa mengelak.

"Dia mengaku baru membeli. Pulang ke rumah itu untuk membagi sabu-sabu untuk menjadi paket hemat," tutur dia.

Pelaku juga mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AP seharga Rp 1 juta per gramnya. Namun, barang haram tersebut belum sempat dijual.

"Uang pembelian sabu-sabu dikirim via transfer bank. Tersangka tidak bertemu langsung dan ini masih kami kembangkan lagi," ucap Daniel. (mcr12/mcr13/jpnn)

Mungkin bagi orang yang tak mengenal MH cukup takjub dengan apa yang dilakukan pengamen asal Surabaya ini.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News