Jangan Salah Sangka, Pengamen di Surabaya Ini Terlibat Bisnis Terlarang
Kamis, 28 Oktober 2021 – 15:04 WIB

MH beserta barang bukti sabu-sabu saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya
Barang bukti sabu-sabu ditemukan polisi dari kantong saku celana MH dan tersangka tidak bisa mengelak.
"Dia mengaku baru membeli. Pulang ke rumah itu untuk membagi sabu-sabu untuk menjadi paket hemat," tutur dia.
Pelaku juga mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AP seharga Rp 1 juta per gramnya. Namun, barang haram tersebut belum sempat dijual.
"Uang pembelian sabu-sabu dikirim via transfer bank. Tersangka tidak bertemu langsung dan ini masih kami kembangkan lagi," ucap Daniel. (mcr12/mcr13/jpnn)
Mungkin bagi orang yang tak mengenal MH cukup takjub dengan apa yang dilakukan pengamen asal Surabaya ini.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News