Dua Pasangan Pria Wanita Digerebek di Vila Pacet Mojokerto, Hemmm

Rabu, 20 Oktober 2021 – 16:47 WIB
Dua Pasangan Pria Wanita Digerebek di Vila Pacet Mojokerto, Hemmm - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Empat tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba digerebek di sebuah vila kawasan Pacet, Mojokerto. Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Aparat Polres Mojokerto mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang melibatkan empat orang tersangka, dua pria dan dua wanita.

Keempatnya, ialah Ribut Aji Nugroho (35), warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto; Putri Mariyanti (28) asal Wonokitri, Surabaya; Prisma Anggita Sari (26) dari Simo Gunung Kramat Timur, Surabaya; dan Yepi Susanto (35) warga Desa Jalmak, Pamekasan, Madura.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan menerangkan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba.

"Lokasinya di parkiran Rumah Sakit Gatoel Kota Mojokerto dengan menggunakan mobil Toyota Yaris warna hitam nopol W 1876 VV," kata dia, mengutip laman Polda Jatim, Rabu (20/10).

Tim Satnarkoba Polres Mojokerto Kota pun melakukan pemantauan di sekitaran parkiran rumah sakit.

Benar saja pada Kamis (10/10) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, aparat melihat mobil yang dimaksud masuk ke parkiran rumah sakit.

"Namun tak lama, mobil itu keluar lagi dan petugas membuntutinya," ujar AKBP Rofiq.

Mobil akhirnya berhenti di sebuah vila, depan Hotel Surya, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Ketika orang-orang yang di dalam kendaraan tersebut memasuki kediaman, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Simak kelakuan dua pasangan pria dan wanita di sebuah vila kawasan Pacet, Mojokerto ini.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News