Tilap Rp 1,6 Miliar, Tersangka Korupsi PNPM di Sidoarjo Ditahan Kejari

Senin, 18 Oktober 2021 – 20:59 WIB
Tilap Rp 1,6 Miliar, Tersangka Korupsi PNPM di Sidoarjo Ditahan Kejari - JPNN.com Jatim
Tersangka korupsi dana PNPM yang ditahan petugas Kejaksaan Negeri Sidoarjo. (Antara Jatim/HO-IS)

Tersangka kini harus mendekam di balik jeruji penjara dan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Kami terus mendalami kasus tersebut. Tujuannya, untuk mengupas kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat," ucap dia. (antara/mcr13/jpnn)

Kejari Sidoarjo menahan seorang tersangka korupsi SPP PNPM Mandiri Kecamatan Jabun dari 2016 hingga 2017.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News