Ini 3 Pelaku Penjambretan di Jalan Kupang Jaya Surabaya, Muda-Muda Sadis

Senin, 18 Oktober 2021 – 19:35 WIB
Ini 3 Pelaku Penjambretan di Jalan Kupang Jaya Surabaya, Muda-Muda Sadis - JPNN.com Jatim
Pelaku jambret di Sukomanunggal, Surabaya yang menewaskan warga Lamongan sudah tertangkap, perhatian tampang mereka. Tersangka di bawah umur tidak dihadirkan. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Korban Yusep mengimbau kepada pelaku yang masih berkeliaran agar segera menyerahkan diri.

Kelima penjambret yang tertangkap tersebut dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," tandas Kombes Akhmad Yusep Gunawan. (mcr12/mcr13/jpnn)

 
Polisi berhasil menciduk tiga pelaku penjambretan di Jalan Kupang Jaya, Surabaya yang menyebabkan seorang korban tewas beberapa waktu lalu.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News