COD di SPBU Jalan Demak Surabaya, 2 Pria Ini Berakhir Dibui

Minggu, 17 Oktober 2021 – 17:05 WIB
COD di SPBU Jalan Demak Surabaya, 2 Pria Ini Berakhir Dibui - JPNN.com Jatim
AF dan MD saat beserta barang bukti saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto. Dok. Sat Resnarkoba

Namun, AF masih membayar setengah harga alias mencicil. Pemuda tersebut mengaku sudah tiga kali membeli narkoba dari MD.

Setelah mendapat dua gram sabu-sabu, AF membaginya menjadi 11 kantong kecil dengan nilai seharga Rp 150 ribu - Rp 200 ribu per poketnya.

"Enam poket sudah laku. Dua dikonsumsi sendiri. Kemudian, tiga yang akan dijual disita sebagai barang bukti," ucap Daniel. (mcr12/mcr13/jpnn)

 
Demi mendapat uang dengan cepat, dua penganggur di Surabaya nekat menjual barang terlarang.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News