Kesasar ke Jalan Buntu Dusun, Pemuda Malang Ini Sekarang Dibui

Minggu, 17 Oktober 2021 – 09:33 WIB
Kesasar ke Jalan Buntu Dusun, Pemuda Malang Ini Sekarang Dibui - JPNN.com Jatim
Tersangka pelaku penjambretan di Jalan Dusun Sipring, Desa Pagelaran (berbaju tahanan) saat rilis kasus. Foto: tribratanews.jatim.polri.go.id

Akhirnya terduga pelaku itu langsung diamankan ke Mapolsek Pagelaran berikut barang bukti berupa satu unit ponsel merek Vivo berwarna biru dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy nopol N 6311 GS.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 365 sub 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek Sugik pun mengimbau warga untuk berhati-hati saat berkendara di malam hari, terutama saat melintasi jalanan sepi.

“Mending cari jalan yang ramai dan aman, walau jarak tempuhnya lebih jauh,” ucap dia. (mcr13/jpnn)

 
Begini cerita penangkapan seorang tersesat di jalan buntu kawasan Desa/Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News