3 Polisi Gadungan di Blitar Diamankan, Adhitya: Mereka Asal Surabaya Semua

Jumat, 08 Oktober 2021 – 22:30 WIB
3 Polisi Gadungan di Blitar Diamankan, Adhitya: Mereka Asal Surabaya Semua - JPNN.com Jatim
Kepala Polres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom saat gelar perkara di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Jumat (8/10/2021). ANTARA Jatim/ HO-Polres Blitar

Selain menahan tiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, bukti transfer sebesar Rp 3 juta, telepon seluler, kartu ATM, dan beragam barang bukti lainnya.

Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP lantaran mengancam disertai pemerasan dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (antara/mcr13/jpnn)

Tiga polisi gadungan diciduk lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap warga di Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News