Ketagihan Karaoke, Lihat Nasib Warga Bulak Banteng Surabaya Ini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang warga Bulak Banteng, Surabaya bernama Lukman Hakim (28) diringkus Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Senin (4/10) atas dugaan melakukan pencurian ponsel.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Giadi Nugroho mengungkapkan pencurian diduga dilakukan pelaku di kawasan Tanjung Batu Blok 21 pada 24 September 2021.
Setelah kejadian, seorang korban bernama Septian langsung melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan langsung ditindaklanjuti aparat dengan melakukan penyelidikan.
Upaya penyelidikan pun membuahkan hasil. Polisi mengidentifikasi pelaku yang diduga hendak menjual ponsel curiannya berada di kawasan Jembatan Suramadu.
Tim yang sudah melakukan pengintaian langsung menyergap pelaku. Dari penggeledahan, ditemukan ponsel sama persis dengan milik korban.
"Pelaku langsung kami gelandang ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," kata Giadi, Jumat (8/10).
Dia mengungkapkan saat beraksi, pelaku berkeliling mengendarai motor untuk mencari sasaran. Setibanya di TKP, tersangka melihat pintu sebuah kantor perusahaan terbuka.
"Pelaku lalu memarkirkan motornya dan menyelinap masuk ke dalam kantor. Di sana, dia mencuri ponsel korban yang tengah tertidur," kata mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.
Seorang warga Bulak Banteng, Surabaya bernama Lukman Hakim (28) diciduk lantaran diduga mencuri ponsel pada September lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News