Residivis, Wajah 2 Orang Ini Familier bagi Polisi, Dibui Lagi, Deh!

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua terduga pelaku pembobolan sebuah ruko di Jalan Raya Jemursari Nomor 101 C diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (30/9).
Mereka masing-masing berinisial PT (31) asal Bangkalan dan SA (26) warga Surabaya.
Setiap kali beraksi, mereka akan berkeliling mencari ruko tampak tertutup dan sepi dari penjagaan.
"Mencurinya dengan cara merusak gembok ruko," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Jumat (1/10).
Setelah itu, PT masuk ke dalam ruko mengambil barang berharga yang nantinya bisa mereka jual. Sementara SA berperan mengawasi keadaan sekitar dari luar lokasi.
"Selesai mencuri, PT minta dijemput SA, kemudian melarikan diri," ujar dia.
Aksi pelaku rupanya meninggalkan jeja, wajah PT tertangkap kamera CCTV di dalam ruko saat mengambil ponsel.
Pemilik ruko, Kristian Sugiharto yang menyadari hal tersebut segera melaporkannya ke kepolisian.
Dua orang ini ditangkap jajaran Polrestabes Surabaya lantaran diduga membobol ruko di Jalan Jemursari beberapa waktu lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News