Pesan Tajam Gus Nur Dibalik Penjara soal Kriminalisasi Ulama

Jumat, 22 Januari 2021 – 17:05 WIB
Pesan Tajam Gus Nur Dibalik Penjara soal Kriminalisasi Ulama - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam wawancara dengan Refly Harun yang videonya diunggah ke YouTube. Foto: YouTube/Refly Harun.

Pada 21 Oktober 2020 Gus Nur juga telah dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri.

Gus Nur saat ini bakal menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi pada tanggal 26 Januari mendatang.

Aziz yang juga merupakan kuasa hukum dari Habib Rizieq itu memastikan semua tim hukum Gus Nur bakal hadir di persidangan tersebut.

Aziz Yanuar juga menyebut bahwa Gus Nur ingin dihadirkan dalam persidangan secara langsung.

"Beliau (Gus Nur, red) juga ingin supaya dihadirkan ke persidangan langsung tanpa zoom,” ujar Aziz

“Karena kadang suara tidak terdengar," tutur Aziz mengakhiri wawancara. (cr3/jpnn)

Terdakwa ujaran kebencian terhadap NU, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, memberikan pesan tajam soal menghentikan kriminalisasi Ulama di Indonesia.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News