SL Bunuh Istrinya Karena Sakit Hati Tak Dihargai Sebagai Suami
Rabu, 29 September 2021 – 01:05 WIB

Kepala Polresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto (kedua kanan) menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan istri siri di halaman Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Selasa (28/9/2021). ANTARA/Vicki Febrianto
"Sakit hati SL memuncak ketika RSD menyatakan rencana akan pindah rumah dan meninggalkan pelaku. Dari situ pelaku mulai merencanakan pembunuhan," ujar Riambodo.
SL sempat membersihkan tempat pembunuhan, yang menyebabkan polisi kesulitan mengumpulkan barang bukti. (antara/mcr17/jpnn)
Pelaku berinisial SL berusia 56 tahun mengaku membunuh istri sirinya RDS (56) lantaran sakit hati karena tak dihargai subagai suami..
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News