Paket dari Malaysia, Disangka Makanan, Rupanya Barang Terlarang

Senin, 27 September 2021 – 14:00 WIB
Paket dari Malaysia, Disangka Makanan, Rupanya Barang Terlarang - JPNN.com Jatim
Polda Jatim menunjukkan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia ke Surabaya lewat ekspedisi laut. Foto: humas.polri.go.id

"Mereka terancam pidana penjara di atas lima tahun," ujar Gatot. (mcr13/jpnn)

 
Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari jaringan Malaysia.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News