Paket dari Malaysia, Disangka Makanan, Rupanya Barang Terlarang
Senin, 27 September 2021 – 14:00 WIB
![Paket dari Malaysia, Disangka Makanan, Rupanya Barang Terlarang - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/09/27/polda-jatim-menunjukkan-barang-bukti-sabu-sabu-dan-ekstasi-y-pkbt.jpg)
Polda Jatim menunjukkan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia ke Surabaya lewat ekspedisi laut. Foto: humas.polri.go.id
"Mereka terancam pidana penjara di atas lima tahun," ujar Gatot. (mcr13/jpnn)
Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari jaringan Malaysia.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News