JPU Hadirkan Psikolog untuk Sidang Dosen Unej Terdakwa Pencabulan

Kamis, 23 September 2021 – 14:03 WIB
JPU Hadirkan Psikolog untuk Sidang Dosen Unej Terdakwa Pencabulan - JPNN.com Jatim
Ilustrasi borgol - Sidang perkara pencabulan oknum dosen Unej terus dilanjutkan . Foto: Ricardo/JPNN.com

Majelis hakim PN Jember sebelumnya menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa RH dalam kasus pencabulan anak di bawah umur itu, sehingga pemeriksaan sidang tersebut terus berlanjut. (antara/mcr13/jpnn)

 
Persidangan perkara pencabulan anak di bawah umur dengan terdakwa dosen Unej kembali dilanjutkan dengan menghadirkan saksi ahli, psikolog.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News