JPU Hadirkan Psikolog untuk Sidang Dosen Unej Terdakwa Pencabulan
Kamis, 23 September 2021 – 14:03 WIB
![JPU Hadirkan Psikolog untuk Sidang Dosen Unej Terdakwa Pencabulan - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/24/IMG_20200224_163642.jpg)
Ilustrasi borgol - Sidang perkara pencabulan oknum dosen Unej terus dilanjutkan . Foto: Ricardo/JPNN.com
Majelis hakim PN Jember sebelumnya menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa RH dalam kasus pencabulan anak di bawah umur itu, sehingga pemeriksaan sidang tersebut terus berlanjut. (antara/mcr13/jpnn)
Persidangan perkara pencabulan anak di bawah umur dengan terdakwa dosen Unej kembali dilanjutkan dengan menghadirkan saksi ahli, psikolog.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News