Mahasiswa Asal Gresik Cabuli Gadis di Hotel, Sebelum Begituan Konsumsi Sabu-Sabu
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang mahasiswa asal Gresik berinisial MCAP (28) diringkus polisi atas perbuatannya melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di sebuah hotel kawasan Demak, Kota Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Prasetyo mengatakan sebelum melakukan perbuatan bejatnya tersebut, MCAP mengonsumsi sabu-sabu.
"Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu 15 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku memakai sabu-sabu sebelum melakukan perbuatannya," ujar Prasetyo, Senin (1/4).
Dia menjelaskan pencabulan tersebut terjadi berawal dari korban berinisial CM yang dijemput MCAP lalu mengajaknya pergi ke daerah Sawah Pulo Surabaya. Setibanya di wilayah Sawah Pulo, MCAP membeli sabu-sabu mengonsumsinya di tempat.
"Setelah itu, tersangka mengajak CM menuju kamar hotel di Jalan Demak Surabaya. MCAP beralasan kepada korban bahwa dirinya masih menunggu seorang teman," katanya.
Setelah berada di kamar hotel, MCAP kembali mengonsumsi sabu-sabu dan sempat menawarkannya kepada korban, tetapi ditolak. Kemudian pelaku memiliki niatan bejat mencabuli CM.
"Selain melakukan tindakan asusila, pelaku juga sempat melakukan kekerasan dan ancaman terhadap korban sehingga CM tak bisa memberontak," tuturnya.
MCAP juga mengancam korban akan membunuhnya, jika tak menuruti nafsu bejatnya itu. Setelah selesai mencabuli korban, dia menyuruh CM pulang dengan memesankan sebuah ojek online.
Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, mahasiswa asal Gresik berinisial MCAP mengonsumsi sabu-sabu terlebih dahulu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News