Sejumlah Pejabat Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK, Ada Apa?
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Tim penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo di salah satu ruangan mapolres setempat, Selasa (21/9).
"Mereka dipiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS)," kata Plt. Jubir KPK Ali Fikri.
Sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo yang dimintai keterangan, yakni Sekretaris Daerah Soeparwiyono dan Kepala BKD Hudan Syarifuddin.
Pemeriksaan sejumlah pejabat tersebut terkait dengan kasus dugaan suap seleksi jabatan kepala desa di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021 yang menjerat 22 tersangka yang kini sudah ditahan oleh KPK.
Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian memaparkan dia tak tahu-menahu soal pemeriksaan sejumlah pejabat pemkab oleh penyidik KPK di mapolres setempat.
"Saya belum tahu karena seharian berada di tempat pelaksanaan SKD CASN dan Seleksi Kompetensi PPPK nonguru," ujar dia.
KPK sebelumnya memperpanjang masa penahanan 22 tersangka kasus dugaan suap terkait dengan seleksi jabatan kepala desa di lingkungan Pemkab Probolinggo hingga 40 hari ke depan.
Perpanjangan penahanan itu diperlukan untuk terus melengkapi dan mengumpulkan berbagai alat bukti, di antaranya pemanggilan berbagai pihak terkait sebagai saksi dalam berkas perkara para tersangka. (antara/mcr13/jpnn)
Tim penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo di salah satu ruangan mapolres setempat, Selasa (21/9).
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News