4 Kepala Desa di Jember Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Senin, 20 September 2021 – 23:40 WIB
4 Kepala Desa di Jember Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba - JPNN.com Jatim
Majelis hakim yang menangani perdana kasus narkoba dengan terdakwa kepala desa di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Jember, Senin (20/9/2021). (ANTARA/Zumrotun Solichah)

Polda Jatim mengamankan barang bukti sebanyak 2,77 gram sabu-sabu dari pelaku MA dan 1,76 gram milik MM. (antara/mcr13/jpnn)

Empat kepala desa (kades) nonaktif yang merupakan terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba menjalani sidang perdana di PN Jember.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News