4 Kepala Desa di Jember Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
Senin, 20 September 2021 – 23:40 WIB
Polda Jatim mengamankan barang bukti sebanyak 2,77 gram sabu-sabu dari pelaku MA dan 1,76 gram milik MM. (antara/mcr13/jpnn)
Empat kepala desa (kades) nonaktif yang merupakan terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba menjalani sidang perdana di PN Jember.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News