Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Oknum Dosen Unej Dibebastugaskan
Jumat, 16 April 2021 – 13:45 WIB
Didung menambahkan pihak kampus bakal berupaya keras mengumpulkan bukti agar kasus pencabulan yang dilakukan RH menemui titik terang.
Baca Juga:
"Dalam hal ini tim investigasi masih terus bekerja dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya agar bisa memberikan rekomendasi yang cepat dan tepat," kata Didung Rokhmad Hidayanto. (mcr6/antara/jpnn)
Universitas Jember (Unej) membebastugaskan oknum dosen berinisial RH yang dijadikan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umu
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News