Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Oknum Dosen Unej Dibebastugaskan

Jumat, 16 April 2021 – 13:45 WIB
Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Oknum Dosen Unej Dibebastugaskan - JPNN.com Jatim
Kampus Universitas Jember. ANTARA/HO-Humas Unej

Didung menambahkan pihak kampus bakal berupaya keras mengumpulkan bukti agar kasus pencabulan yang dilakukan RH menemui titik terang.

"Dalam hal ini tim investigasi masih terus bekerja dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya agar bisa memberikan rekomendasi yang cepat dan tepat," kata Didung Rokhmad Hidayanto. (mcr6/antara/jpnn)

Universitas Jember (Unej) membebastugaskan oknum dosen berinisial RH yang dijadikan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umu

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News