Oknum Dosen Universitas Jember Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Keponakannya
Selasa, 13 April 2021 – 21:00 WIB

Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com
"Bukti-bukti yang kami himpun sudah lebih dari cukup untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka," ujar Ipda Vitasari. (mcr12/jpnn)
Oknum dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH resmi berstatus sebagai tersangka perkara pencabulan anak dibawah umur.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News