Pasangan Kekasih Jadi Korban, 2 Begal dengan Samurai di Sidoarjo Diciduk
Riski dan kekasihnya yang ketakutan terpaksa menyerahkan barang berharga mereka
"Demi menyelamatkan diri semua barang diserahkan ke pelaku," ujar dia.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian setempat. Hal itu segera ditindaklanjuti dan petugas langsung bergerak cepat menangkap kedua pelaku.
AI dan MS diringkus di rumahnya kawasan Trosobo, Taman, Sidoarjo.
Rupanya, tersangka AI merupakan residivis kasus yang sama.
Kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Kombes Kusumo mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada akan tindak kriminal yang terjadi di jalanan.
"Apabila tidak ada kepentingan jangan keluar rumah hingga larut malam. Jangan melihatkan barang berharga saat berada di jalan raya, apalagi di wilayah yang sepi," ucap Kusumo. (mcr12/mcr13/jpnn)
Petualangan dua terduga pelaku begal motor dengan samurai di jalan kawasan Desa Barengkrajan, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur Kamis (2/9).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News