Sempat Disoroti Hotman Paris, Kasus Pencurian Susu di Blitar Berakhir Damai

"Akhirnya satu sama lain tidak tidak ada yang keberatan. Dari korban juga sudah berbesar hati memaafkan perbuatan ibu-ibu itu," kata Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, Rabu (8/9).
Dia memaparkan kedua ibu tersebut juga sudah membuat perjanjian tidak akan melakukan perbuatan serupa.
"Sehingga kedua belah pihak melakukan kesepakatan damai, tidak ada tuntutan lagi," ujar dia.
Kapolres menerangkan dalam perkara pencurian tersebut statusnya saat ini sudah restorative justice. Dengan begitu, diharapkan adalah solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
"Korban mencabut laporannya. Kami melihat pula bahwa kerugian tidak terlalu besar, jadi, kami restorative justice," ucap dia.
Dia juga menegaskan dalam perkara penarikan laporan itu tidak ada biaya sama sekali.
Polisi pun menghentikan proses penyelidikan setelah ada kesepakatan dari kedua belah pihak. (antara/mcr13/jpnn)
Kasus pencurian susu bayi yang melibatkan dua orang ibu, yakni MRS (55) dan YLT (29), warga Kotalama, Kedungkandang, Malang akhirnya berakhir damai.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News