Dimintai Tolong Temannya Bantu Aborsi, NH Sempat Begituan Sama NB Dahulu

Senin, 06 September 2021 – 17:30 WIB
Dimintai Tolong Temannya Bantu Aborsi, NH Sempat Begituan Sama NB Dahulu - JPNN.com Jatim
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan bersama jajaran menunjukkan barang bukti obat-obatan yang digunakan menggugurkan janin, Senin (6/9). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

"Aborsi dilakukan dengan mengonsumsi obat-obatan secara or*l atau (lewat, red) rahim. NH juga melakukan perbuatan tidak senonoh sehingga terjadinya percepatan pengguguran," tutur Yusep.

Tindakan aborsi itu berhasil terungkap usai janin yang dibuang di kloset kamar hotel didapati petugas kebersihan setempat.

NB pun ditangkap di sebuah hotel di Kota Malang dalam keadaan masih lemah.

"NH kami ringkus di Kota Surabaya," ucap kapolrestabes.

Ketiganya terancam dijerat Pasal 77A Jo Pasal 45 A UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

"Nanti setelah vaksin (AX) akan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya," imbuh Yusep. (mcr12/mcr13/jpnn)

Bermula dari hubungan gelap antara seorang wanita berinisial NB (25) dengan AX (31), berbuntut aborsi ilegal di sebuah hotel kawasan Surabaya Timur.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News