Dimintai Tolong Temannya Bantu Aborsi, NH Sempat Begituan Sama NB Dahulu
"Aborsi dilakukan dengan mengonsumsi obat-obatan secara or*l atau (lewat, red) rahim. NH juga melakukan perbuatan tidak senonoh sehingga terjadinya percepatan pengguguran," tutur Yusep.
Baca Juga:
Tindakan aborsi itu berhasil terungkap usai janin yang dibuang di kloset kamar hotel didapati petugas kebersihan setempat.
NB pun ditangkap di sebuah hotel di Kota Malang dalam keadaan masih lemah.
"NH kami ringkus di Kota Surabaya," ucap kapolrestabes.
Ketiganya terancam dijerat Pasal 77A Jo Pasal 45 A UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.
"Nanti setelah vaksin (AX) akan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya," imbuh Yusep. (mcr12/mcr13/jpnn)
Bermula dari hubungan gelap antara seorang wanita berinisial NB (25) dengan AX (31), berbuntut aborsi ilegal di sebuah hotel kawasan Surabaya Timur.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News