Insentif Tim Pemakaman Jenazah COVID-19 di Malang Diduga Ditilap
Kamis, 02 September 2021 – 23:00 WIB
MCW sebelumnya menyebutkan adanya dugaan tindak pungli dana insentif petugas pemakaman COVID-19.
Lembaga tersebut menemukan beberapa penggali kubur tidak memperoleh hak kesejahteraannya secara penuh.
Dalam laporan tersebut, di antara penggali kubur mengaku baru mendapatkan tiga kali pembayaran, meskipun total penggalian makam sudah 11 kali.
Selain itu, juga ditemukan dugaan pungli dengan dalih syarat administrasi. Dari total insentif sebesar Rp 750 ribu, dipotong Rp 100 ribu. Sehingga, petugas hanya mendapatkan Rp 650 ribu. (antara/mcr13/jpnn)
Muncul dugaan penyelewangan dan pungli insentif tim pemakaman jenazah COVID-19 di Kota Malang. Lengkapnya sebagai berikut.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News