30 Motor Diamankan Kejari dari 3 Orang Penadah, Modus Terdakwa ...

Senin, 23 Agustus 2021 – 22:12 WIB
30 Motor Diamankan Kejari dari 3 Orang Penadah, Modus Terdakwa ... - JPNN.com Jatim
Sebanyak 30 unit sepeda motor barang bukti kasus fidusia dilimpahkan berkas perkaranya tahap II dari penyidik Polda Jatim ke Kejari Tanjung Perak Surabaya, Senin (23/8). (ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah)

jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Puluhan unit sepeda motor dalam perkara fidusia disita aparat dari tiga orang penadah di wilayah Jatim.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Surabaya, I Ketut Kasna Dedi menyampaikan pihaknya menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua dari penyidik Polda Jatim.

"Hari ini barang bukti sudah diserahkan," kata dia, Senin (23/8) petang.

Jaksa peneliti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Bunari menerangkan tiga tersangka dalam perkara tersebut telah ditetapkan sebagai terdakwa.

Masing-masing adalah Kusmanadi, asal Pasuruan, serta Joko Subekti dan Agus Sunanto warga Kota Malang.

Dari ketiga terdakwa, disita barang bukti 30 unit sepeda motor yang terbilang baru.

Sepeda motor itu merupakan sitaan dari kreditur yang terlambat atau tidak mampu melakukan pembayaran kepada perusahaan pembiayaan (leasing).

Sebanyak 16 unit sepeda motor terdata milik perusahaan leasing Oto, serta 16 lainnya milik perusahaan FIF.

"Para terdakwa membeli sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat dari orang-orang yang kredit macet," tutur dia.

Puluhan unit sepeda motor dalam perkara fidusia disita aparat dari tiga orang penadah di wilayah Jatim.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News