FPP dan MA Mau Curi Besi Rel Kereta di Malang, Eh Ketahuan Polisi
jatim.jpnn.com, MALANG - Kepolisian Resor Malang berhasil mengamankan dua orang pencuri besi rel kereta api di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (20/8).
Dua orang berinisial FPP (31) warga Kabupaten Malang dan MA (31) dari Kabupaten Blitar tersebut saling bekerjasama membongkar rel di area kebun sengon, Kelurahan Adirejo, Kecamatan Kepanjen.
Sayangnya aksi mereka tersebut ketahuan, dan ujungnya mereka tertangkap oleh anggota Polres Malang.
Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagoes Wibisono di Kabupaten Malang, Jumat, mengatakan
aksi kedua pencuri tersebut diketahui setelah pihaknya mendapatkan laporan.
"Kami dapat laporan dari UPT Perawatan Jalan Rel Wilayah Kepanjen kalau FPP dan MA akan lakukan pencurian rel kereta," kata Bagoes.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga:
Barang tersebut berupa 10 batang besi rel kereta api sepanjang 1,5 meter, satu kendaraan bak terbuka, tabung gas elpiji, tabung gas oksigen, dan las pemotong besi baja.
Setelah diselidiki, kedua pelaku merupakan pegawai outsourcing di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kepolisian Resor Malang berhasil mengamankan dua orang pencuri besi rel kereta api di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (20/8).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News