Kolaborasi Oknum Satpol PP dan Pecatan Polisi Ini Jangan Ditiru!
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pecatan polisi di Surabaya, Jawa Timur, bernama Angga Febriyanto (34) ditangkap Satuan Reskrim Polsek Sawahan pada Rabu (18/8) lalu.
Mantan anggota Polri yang pernah berdinas di Polsek Tenggilis itu diciduk lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Saat dipecat dari Korps Bhayangkara, pangkat terakhir Febriyanto, yakni brigadir polisi (Brigpol).
"Iya benar (mantan anggota Polri, red)," kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto, Kamis (19/8).
Dia menyampaikan kala beraksi Febriyanto tidak sendiri, namun bersama rekannya, Rico Hardian, oknum Satpol PP.
Iptu Risti menceritakan aksi pencurian keduanya terjadi pada 16 Agustus lalu.
Kala itu, Sri Wahyuningsih (39) lupa mencabut kunci dari motornya, Honda Beat yang terparkir di indekos Dukuh Kupang Timur VI.
"Melihat kunci tersangkut, pelaku Angga mencabutnya," ujar Risti.
Perbuatan mantan polisi dan oknum Satpol PP ini tak pantas sama sekali ditiru, merugikan orang lain. Simak!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News