Ejek Teman Masalah Pekerjaan Sama Nikah, Nurhuda Meninggal
Nurhuda berkali-kali menyinggung ISK yang belum punya pekerjaan yang mapan hingga tak kunjung menikah.
Dendam itu pun memuncak. Terlebih berhari-hari, mereka tak kunjung dapat pekerjaan lagi. Akhirnya pada 10 Agustus 2021, pelaku tak lagi bisa menahan diri.
Saat malam tim, pelaku yang sekamar dengan korban bersama seorang rekannya itu berpura-pura tidur. Hampir tengah malam, ISK bangun menuju kamar mandi.
Saat itu, kedua rekannya sudah tertidur pulas. Alih-alih buang air, pelaku justru mengambil besi yang ada di kamar lain.
Saat kembali ke kamar mereka, pelaku tiba-tiba memukuli korban yang sedang tidur di beberapa anggota tubuh.
Rekan korban kaget dan langsung berlari sambil berteriak meminta tolong. Tidak lama kemudian, warga lain berdatangan lalu menahan pelaku hingga kemudian polisi tiba.
Korban juga langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun yang bersangkutan meninggal dunia.
Tersangka lantas dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana seumur.
Seorang warga Banyuwangi, Jawa Timur berinisial ISK (38) diciduk lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap rekannya sesama nelayan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News