Polisi Hentikan Truk Mencurigakan di Ngawi, Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi 3 Ton
Sabtu, 05 April 2025 – 19:07 WIB

Tim Tiger Pidsus Satreskrim Polres Ngawi menghentikan truk engkel Mitsubishi warna kuning dengan bernomor polisi G-9768-AC muatan pupuk subsidi Urea dan Phonska yang melintas di Jalan Raya Kwadungan masuk Desa Budug Kecamatan Kwadungan, Selasa (4/3). Foto: Polres Ngawi
Rencananya pupuk subsidi yang dibeli dengan harga Rp100.000 tersebut akan dijual di Kabupaten dengan harga Rp250.000per/sak
"Kepada pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan bersama para pelaku adalah satu)m unit truck engkel warna kuning dengan Nopol G-9768-AC, 20 20 sak pupuk bersubsidi merk Urea dan 40 sak pupuk bersubsidi merk Phonska. (mcr23/jpnn)
Polres Ngawi menggagalkan penjualan pupuk subsidi sebanyak tiga ton dari truk engkel.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News