Polisi Hentikan Truk Mencurigakan di Ngawi, Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi 3 Ton

Sabtu, 05 April 2025 – 19:07 WIB
Polisi Hentikan Truk Mencurigakan di Ngawi, Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi 3 Ton - JPNN.com Jatim
Tim Tiger Pidsus Satreskrim Polres Ngawi menghentikan truk engkel Mitsubishi warna kuning dengan bernomor polisi G-9768-AC muatan pupuk subsidi Urea dan Phonska yang melintas di Jalan Raya Kwadungan masuk Desa Budug Kecamatan Kwadungan, Selasa (4/3). Foto: Polres Ngawi

Rencananya pupuk subsidi yang dibeli dengan harga Rp100.000 tersebut akan dijual di Kabupaten dengan harga Rp250.000per/sak

"Kepada pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan bersama para pelaku adalah satu)m unit truck engkel warna kuning dengan Nopol G-9768-AC,  20 20 sak pupuk bersubsidi merk Urea dan 40 sak pupuk bersubsidi merk Phonska. (mcr23/jpnn)

Polres Ngawi menggagalkan penjualan pupuk subsidi sebanyak tiga ton dari truk engkel.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia