Begini Kronologi Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Pelajar Wanita di Jombang

Kamis, 13 Februari 2025 – 19:37 WIB
Begini Kronologi Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Pelajar Wanita di Jombang - JPNN.com Jatim
Jasad Putri Regita Amanda (18) ditemukan tewas di Sungai Kanal Turi Tunggorono, Desa Pacarpeluk, Jombang, Selasa (11/2). Foto: Source JPNN

Mereka dijerat dengan Pasal 339, 338, dan 340 tentang Pembunuhan Berencana.

“(Ketiga pelaku) dijerat hukuman kurang lebih seumur hidup atau 20 tahun penjara,” kata Margono. (mcr23/jpnn)

Polisi beberkan kronologi penemuan jenazah pelajar di Sungai, ternyata korban pemerkosaan lalu dibuang untuk hilangkan jejak

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News