Gegara Video TikTok, Pria di Sumenep Lakukan KDRT Hingga Istrinya Tewas
jatim.jpnn.com, SUMENEP - Pria asal berinial AH (46) asal Kecamatan Kota/Kabupaten Sumenep tega melakukan kekerasan rumah tangga kepada istrinya berinisial NC (42) hingga meninggal dunia, Sabtu (28/12).
Insiden itu terjadi karena tersangka menuduh korban selingkuh. Tuduhan itu disangkakan kepada istrinya karena saat tersangka menunjukan video dari aplikasi TikTok tentang nasihat-nasihat ketaatan istri pada suami, korban menjawab dengan nada keras.
Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso menjelaskan tersangka yang tak terima dengan jawaban korban menuduh istrinya berselingkuh.
“Hal itu membuat tersangka spontan menggunakan tangan kosong menampar pipi kanan dan pipi kiri korban berkali-kali dengan keras sehingga badan istrinya mundur ke belakang dan kepala terbentur tembok,” kata Henri, Selasa (31/12).
Tak berhenti sampai di situ, tersangka juga memukul jari tangan korban dengan menggunakan tangan kanannya dengan posisi mengepal, memukul kedua paha kiri dan kanan dengan menggunakan tangan kanan berkali-kali.
Pukulan keras bertubi-tubi yang dilakukan tersangka kepada korban membuat tak berdaya dan dinyatakan meninggal dunia.
Pada keesokan harinya, Minggu (29/12) dilakukan penangkapan kepada tersangka. Hasil intrograsi AH mengakui telah menghabisi nyawa sang istri.
Adapun barang bukti diamankan adalah hasil otopsi mayat, satu bilah tongkat yang terbuat dari bambu dengan panjang 72,5 cm dan baju milik korban.
Pria di Sumenep tega melakukan KDRT kepada istrinya karena menolak mendengarkan isi nasehat dari video TikTok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News