Pria di Sidoarjo Ancam Bunuh Siswi SD untuk Turuti Nafsu Bejatnya Begituan

Selasa, 17 Desember 2024 – 20:22 WIB
Pria di Sidoarjo Ancam Bunuh Siswi SD untuk Turuti Nafsu Bejatnya Begituan - JPNN.com Jatim
Pelaku pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur RH saat digelandang menuju Sat Reskrim Polresta Sidoarjo, Selasa (17/12). (ANTARA/Fahmi Alfian)

RH dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara seperti yang diatur dalam Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. (antara/mcr12/jpnn)

Pria di Sidoarjo mengancam membunuh siswi SD agar mau menuruti nafsu bejatnya untuk begituan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News